26 September, 2009

Salahkah jika aku bercadar ??

“Hai anak Adam , sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat” (Al-A’raaf: 26)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (An-Nur: 31)

Aku hanya ingin kalian tahu dan mengerti bahwa mereka adalah para muslimah yang berusaha menjaga kehormatan mereka dibalik cadarnya. Mereka kini sedang mengemban syiar Islam. Salahkah mereka jika mereka ingin menjalankan yang wajib dan yang sunnah?? Muslimah bercadar bukanlah teroris, bukanlah pengikut aliran sesat, bukan pula mereka yang tidak mengikuti ahlus sunnah wal jama’ah , justru dengan bercadar mereka itu meneladani para istri – istri nabi shallallahu ‘alaihi wassalam.. yaitu sebaik-baik teladan bagi muslimah ..

Semoga Allah selalu memuliakan mereka. Amin